SATANIC FINANCE DALAM PERBANKAN SYARIAH
Abstract
Perbankan Syariah dianggap sebagai alternatif perbankan konvensional, karena bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip syariah, tidak ada pihak yang menzhalimi dan dizhalimi. Perkembangan perbankan syariah tentunya harus didukung oleh sumber daya insani yang memadai. Namun, realitas yang ada sering terjadi praktek Satanic Finance tubuh perbankan syariah dengan menjalankan transaksi pengelabuan yang melanggar prinsip syariah guna meraih keuntungan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan praktek Satanic Finance yang terjadi dalam perbankan syariah serta solusi untuk mengantisipasi dan meminimalisir suburnya Satanic Finance dalam perbankan syariah. Jenis penelitian ini adalah library research, dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa bank syariah dalam menjalankan operasionalnya masih banyak terjadi praktek satanicatau yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Adapun praktek satanic tersebut diantaranya riba, gharar, maysir, zalim. Praktek satanic dalam sistem perbankan syariah tercermin dari peran ganda perbankan yang saling bertentangan, bank yang tidak memiliki usaha riil, bank yang tidak siap menanggung kerugian nasabah, semua nasabah mendapatkan bagi hasil.