EPISTEMOLOGI KRITIK HADIS

Abstract

Hadis disepakati sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur’an. Namun, untuk dapat menjadikannya sebagai dasar ajaran, hadis harus melewati uji naqd al-hadis dan fiqh al-hadis. Terkait dengan naqd al-hadis, persoalan yang muncul adalah bagaimana menjadikan sebuah hadis dapat diyakini atau diduga kuat berasal dari Nabi saw., mengingat hadis merupakan data sejarah tentang peristiwa masa lalu, dalam hal ini kehidupan Rasulullah. Apa alat ukur (metode) yang dapat dipakai untuk menguji sebuah hadis hingga diyakini keotentikannya berasal dari Rasulullah saw. Pertanyaan ini mengemuka jika melihat sejarah perjalanan hadis yang dinarasikan oleh banyak perawi dengan karakter yang beragam, hadis juga ‘rentan’ mengalami pemalsuan dan penyimpangan, serta proses periwayatannya yang cenderung bersifat ahad, sehingga menjadikan problem otentisitas hadis menjadi diskursus yang sangat marak - bahkan sejak Rasulullah saw, wafat. Untuk itu, para ulama kemudian merumuskan sebuah teori yang disepakati sebagai “batu uji” otentisitas hadis. Inilah yang kemudian menjadi syarat keshahihan hadis, dimana aktivitas pengujian tersebut dikenal dengan kritik hadis atau naqd al-hadis. Oleh sebahagian ulama hadis, aktivitas dan kaedah ini dijadikan sebagai satu cabang ulumul hadis yang disebut dengan ilmu kritik hadis atau ‘ilm naqd al-hadis. Tulisan ini akan menganalisis teori keshahihan hadis dari aspek epistemologi mengingat pada era modern, teori keshahihan ini mendapat kritikan karena dianggap masih memiliki ‘kelemahan’ sehingga penilaian keshahihan hadis yang dilakukan oleh ulama hadis pada masa lalu harus ditela’ah ulang. Terlepas dari pro-kontra yang timbul karena penilaian ini, beberapa para pemikir muslim modern menawarkan metode kritik baru yang diharapkan dapat menutup kelemahan tersebut; baik dengan hanya merekonstruksi kritik sanad ataupun dengan metode penggabungan keduanya (kritik sanad dan kritik matan). Diharapkan, melalui upaya ini diperoleh metode kritik hadis baru yang mampu memberikan tingkat akurasi (kebenaran) otentisitas hadis yang meneguhkan pandangan bahwa hadis benar-benar dapat dinisbahkan kepada Rasulullah saw.