FENOMENA DEMOKRATISASI LOKAL DI PROVINSI BANTEN

Abstract

Tulisan ini mengambarkan tentang fenomena demokratisasi lokal di Provinsi Banten pasca diberlakukannya kebijakan desentrasalisasi atau otonomi daerah pada tahun 1999. Kondisi tersebut jelas membawa konsekuensi bagi Provinsi Banten untuk mengatur dan menentukan urusan rumah tangganya sendiri serta merealisasikan terciptanya persamaan politik, akuntabilitas lokal, dan kepekaan lokal di Provinsi tersebut. Namun, fakta membuktikan bahwa penerapan demokratisasi lokal di Provinsi Banten mengalami kemandegan, hal tersebut dikarenakan masih menguatnya posisi elit oligarki di tingkat lokal (keluarga politik) sehingga sirkulasi kekuasaan hanya berputar pada segilintir orang saja.