REFORMASI KEBIJAKAN EKONOMI DAN REVITALISASI PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA
Abstract
Tulisan ini dilatarbelakangi kondisi ekonomi Indonesia yang tidak menguntungkan, baik dalam tingkat kompetisi secara global, tingkat pertumbuhan yang tidak berkualitas, dan menjadi negara importir. Kondisi tersebut tentu memerlukan reformasi kebijakan di bidang ekonomi, dengan cara merevitalisasi peneraparn good governance dengan mengedepankan negara sebagai leading sector dan regulator dalam pembangunan ekonomi. Revitalisasi tersebut bukan berarti menciptakan negara sebagai negara yang otoriter dan memperlemah masyarakat, tetapi menciptakan negara yang mampu menerjemahkan keinginan dan responsif terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya. Selain itu, peran civil society dan swasta harus juga dikedepankan dengan mengedepankan konsep kemitraan yang seimbang dan sukarela untuk menuju tujuan bersama, yakni mensukseskan penerapan good governance di Indonesia, terutama disektor ekonomi.