Metode pengajaran Ekonomi Syariah berdasarkan kandungan Surat al-Baqarah ayat 275-280

Abstract

Ekonomi Syariah merupakan ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara Islam, yaitu berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi <em>shallallahu 'alaihi wasallam</em>. Tujuan pendidikannya adalah agar supaya aktivitas ekonomi yang dijalankan mendapatkan <em>al-falah</em> di dunia dan di akhirat. Di dunia berupa <em>hayaatan thayyiban </em>(makmur dan sejahtera) dan di akhirat selamat dari neraka dan masuk ke dalam surga. Pencapaian tujuan pendidikan ekonomi syariah membutuhkan proses tahapan yang terencana, terarah dan teratur. Salah satu faktor keberhasilan pendidikan yang harus diperhatikan dan juga merupakan salah satu komponen kurikulum adalah metode pengajaran. Metode pengajaran yang terbaik adalah metode Qur’aniyah yaitu metode pengajaran yang dikaji dari ayat-ayat Qur’aniyah. Al-Qur’an adalah <em>hudan </em>(petunjuk). Maksudnya petunjuk bagi manusia dalam menjalani kehidupan di dunia ini agar terbebas dari kekeliruan, kesalahan dan kesesatan. Termasuk petunjuk bagi pakar pendidikan dalam menyusun dan merumuskan metode pendidikan ekonomi syariah. Karena kandungan enam ayat surat al-Baqarah ayat 275 sd 280 dapat dijadikan landasan sistem ekonomi syariah, menurut pakar ekonomi syariah. Maka dengan menganalisis kandungan enam ayat tersebut melalui kitab-kitab tafsir para mufassir, dan juga telaah beberapa buku serta jurnal berkenaan dengan metode pengajaran ekonomi syariah ditemukan tujuh metode pengajaran ekonomi syariah berdasarkan kandungan enam ayat tersebut. Adapun ketujuh metode pengajaran ekonomi syariah berdasarkan surat al-Baqarah ayat 275 sd 280, yaitu : Metode <em>Amtsal</em>, Metode <em>Targhib-Tarhib</em>, <em>Ibrah</em>, <em>Uswah Hasanah</em>, Metode Pembiasaan, Metode Dialog Seruan, dan Metode Pendidikan Politik.