HUBUNGAN INSENTIF DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DENGAN MOTIVASI KERJA PEGAWAI PUSKESMAS METRO TAHUN 2014

Abstract

Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2014  tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan mulai tanggal 24 April 2014, menuai protes, dikarenakan Tujuan Sistem pembayaran kapitasi adalah pembayaran di muka atau prospektif dengan konsekuensi pelayanan kesehatan dilakukan secara pra upaya atau sebelum peserta BPJS jatuh sakit. Sistem ini mendorong Faskes Tingkat Pertama untuk bertindak secara efektif dan efisien serta mengutamakan kegiatan promotif dan preventif. Tujuan dari penelitian ini adalah diketahui hubungan insentif dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan motivasi kerja pegawai Puskesmas Metro Tahun 2014. Jenis penelitian kuantitatif menggunakan rancangan survey analitik dengan pendekatan cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah semua pegawai Puskesmas Metro sejumlah 30 orang. Sampel sejumlah 30 responden. Alat pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah kuesioner. Analisa data yang digunakan uji rank-spearman. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata motivasi kerja pegawai Puskesmas Metro adalah 139.3, dengan SD 12,245. Motivasi terendah adalah 117 dan yang tertinggi adalah 167. Rata-Rata insentif dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada pegawai Puskesmas Metro adalah Rp 1.100,000 dengan SD 245.100. Insentif terendah adalah Rp 546.126 dan yang tertinggi adalah Rp 2.743.948. Tidak ada hubungan antara Insentif Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Motivasi Kerja Pegawai Puskesmas Metro Tahun 2014 (p value 0,838). Saran pada pimpinan Puskesmas perlu memiliki catatan yang jelas tentang data karyawan yang bekerja dengan baik atau melaksanakan kerja lembur, dengan catatan tersebut dapat dijadikan alasan kesesuaian dalam pemberian insentif dengan adil.