EFEK PENDIDIKAN KESEHATAN TERHADAP PERSEPSI TENTANG PENYAKIT CIDERA KEPALA DAN KEPATUHAN MENGGUNAKAN HELM PARA SISWA SMA PENGENDARA SEPEDA MOTOR DI WILAYAH BANDAR LAMPUNG
Abstract
Kejadian cidera kepala akibat kecelakaan lalu lintas banyak dialami akibat tidak menggunakan helm atau helm tidak memenuhi standar atau menggunakan helm tidak benar sehingga helm terlepas pada saat kejadian kecelakaan. Sehingga cidera kepala menjadi urutan ke 3 dari 10 penyakit terbanyak di RSAM tahun 2012.Selama ini penggunaan helm dipersepsikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 yang lebih condong pada pendekatan yuridis. Pendekatan pendidikan kesehatan belum dikembangkan agar persepsi pengendara sepeda motor terhadap penggunaan helm berubah. Oleh karena itu hasil penelitian ini diharapkan dapat menjelaskan bahwa pendekatan pendidikan kesehatan dapat mengubah persepsi terhadap penyakit cidera kepala sehingga muncul kepatuhan menggunakan helm.Penelitiandilaksanakan bulan Desember 2013 menggunakan desain kuasi eksperiment pretest-posttest with control group dengan alat bantu VCD. Sebagai populasi para siswa SMA pengendara sepeda motor di Bandar Lampung dan yang menjadi sampel yaitu siswa SMA Negeri 7 dan 16, SMA Budaya dan SMA Persada sebanyak 130 orang.Hasil penelitian yang dianalisis menggunakan Mc Nemar dan uji Chi Square menyatakan perbedaan signifikan antara persepsi terhadap penyakit cidera kepala sebelum dan sesudah diberikan pendidikan kesehatan dengan nilai p value 0,000. Demikian juga dengan kepatuhan menggunakan helm terdapat perbedaan yang signifikan ( p value 0,000) antara sebelum dan seudah diberikan pendidikan kesehatanDisarankan pada Kepolisian menggunakan alat bantu VCD dalam meningkatkan kepatuhan penggunaan helm pada pengendara sepeda motor seperti saat menunggu pembuatan SIM di Polresta Bandar Lampung. Bagi PT Jasa Rahardja dapat membantu pembiayaan pengadaan VCD tersebut karena dapat memberikan keuntungan dengan berkurangnya beban biaya pengobatan dan perawatan yang harus ditanggung asuransi.