PEMBIAYAAN NATURAL CERTAINTY CONTRACT (NCC) DAN PEMBIAYAAN NATURAL UNCERTAINTY CONTRACT (NUC) PADA PROFITABILITAS BANK UMUM SYARIAH

Abstract

Abstrak Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menguji pengaruh Pembiayaan Natural Certainty Contract (NCC) dan Pembiayaan Natural Uncertainty Contract (NUC) Terhadap Profitabilitas (ROA). Sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 24 dengan kriteria 6 Bank umum syariah yang sama, selama 4 tahun penelitian. Metode pengambilan sampel dengan menggunakan Purposive Sampling. Adapun metode analisis data yang digunakan adalah uji asumsi klasik, Analisis regresi linier berganda, dan uji t (uji parsial).Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dari jenis Pembiayaan Natural Certainty Contract (NCC) yaitu variabel pembiayaan Murabahah berpengaruh positif tidak signifikan terhadap profitabilitas (ROA), Pembiayaan Ijarah berpengaruh positif tidak signifikan terhadap profitabilitas (ROA), Pembiayaan Istishna berpengaruh positif tidak signifikan terhadap profitabilitas (ROA) dan jenis Pembiayaan Natural Uncertainty Contract (NUC) yaitu Pembiayaan Mudharabah tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap profitabilitas (ROA), sedangkan pembiayaan Musyarakah berpengaruh positif tidak signifikan terhadap profitabilitas (ROA). Kata Kunci : Profitabilitas (ROA), Murabahah, Ijarah, Istishna, Mudharabah, dan Musyarakah.  Abstract This research was conducted with the aim to examine the effect of Financing of Natural Certainty Contracts (NCC) and Financing of Natural Uncertainty Contracts (NUC) on Profitability (ROA). The sample used in this study amounted to 24 with criteria 6 of the same sharia commercial bank, for 4 years of research. Sampling method using Purposive Sampling. The data analysis method used is the classic assumption test, multiple linear regression analysis, and t test (partial test).The results of this study show that from the type of Natural Certainty Contract (NCC) financing, namely Murabahah financing variable, it has a significant positive effect on profitability (ROA), Ijarah Financing has no significant positive effect on profitability (ROA), Istishna Financing has no significant positive effect on profitability ( ROA) and type of Financing Natural Uncertainty Contract (NUC), namely Mudharabah Financing does not have a positive and not significant effect on profitability (ROA), while Musyarakah financing has a positive and not significant effect on profitability (ROA). Keywords: Profitability (ROA), Murabahah, Ijarah, Istishna, Mudharabah, and Musyarakah.