POLITIK ISLAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH
Abstract
Beranjak dari permasalahan yang sering menjadi wacana di tengah-tengah masyarakat yangsebagian merasakan bahwa sistem politik di Indonesia lebih sesuai dengan corak kekhalifahandengan alasan untuk menegakkan syariat di bumi nusantara ini. Hal ini tentunya sedikit banyakakan menimbulkan reaksi dari sebagian masyarakat yang lain yang merasa tidak senang kalauhal tersebut diwujudkan karena notabene mereka yang non muslim, sehingga dalam penelitianini penulis ingin mengungkapkan pentingnya pemikiran politik Islam ditinjau dari perspektifMaqâshid al-syarî’ah, maka masalah dalam penelitian ini adalah apakah politik ada dalam Islamdan bagaimana eksistensi politik Islam di Negara Indonesia dalam perspektif Maqâshid alsyarî’ah.Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui keberadaan eksistensi politik dalamIslam dan kemungkinan penerapan politik Islam di Negara Indonesia perspektif Maqâshid alsyarî’ah.Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang menggunakanmetode deduktif dan deskriptif. Teknik analisis referensi yang digunakan adalah teknik analisisisi, pendekatan usul fikih serta pendekatan historis. Hasil penelitian ini menunjukkan: pertama,politik dalam Islam atau lebih dikenal dengan nama siyasah telah ada dan berkembang sejakawal Islam dan terus berkembang hingga sekarang. Kedua, penerapan politik Islam di Indonesia secara nilai dan prinsip telah ada dalam dasar-dasar Negara Indonesia walaupun tidaksepenuhnya bisa diterapkan, karena kemajemukan yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia baik darisegi agama maupun budaya. Hal ini disebabkan karena hifz ummah sebagai gagasanperkembangan dari Maqâshid al-syarî’ah dipandang lebih utama untuk menjaga keutuhan dankesatuan negara republik Indonesia.