ISLAM ABOGE DALAM TRADISI JAWA ALASTUA

Abstract

Islam masuk ke tanah Jawa dalam keadaan penduduknya telah memiliki tradisi dan budaya berupa kepercayaan adanya kekuatan pada benda-benda tertentu (dinamisme), adanya kekuatan pada arwah orang yang meninggal (animisme) dan kepercayaan adanya kekuatan pada binatang-binatang (totemisme). Tradisi ini telah diwariskan secara turun temurun, diyakini, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika Islam datang, keyakinan dan kepercayaan tersebut  melebur dalam budaya Islam. Sehingga munculah apa yang disebut dengan sinkretisme Islam, yaitu akulturasi budaya Islam dengan tradisi lokal. Di antara bentuk akulturasi budaya lokal (Jawa) dengan Islam adalah tradisi yang dianut oleh komunitas Islam Aboge. Komunitas ini melaksanakan tradisi-tradisi Jawa dengan dibumbui tradisi Islam, maka munculah Islam dengan cita rasa lokal (islam lokal). Kekhasan dari komunitas ini adalah masih menggunakan model Penanggalan Islam Jawa yakni Penanggalan Aboge untuk menetapkan awal Ramadhan, Hari Raya Idhul Fitri dan Idhul Adha. Kata Aboge adalah singkatan dari Alip Rebo Wage yang mempunyai arti Tanggal 1 Muharram Tahun Alif akan jatuh pada hari Rebo (Rabu) pasaran Wage. Aboge adalah dasar perhitungan almanak (kalender) dalam satu windu atau delapan tahun, maka yang dimaksud Aboge adalah dasar suatu perhitungan. Penggunaan penanggalan dengan sistem Aboge mengakibatkan pelaksanaan ibadah puasa, perayaan Idhul Fitri, dan Idhul Adha yang dilaksanakan oleh komunitas Aboge selalu mengalami perbedaan  dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui sidang Itsbat.