STRATEGI MEMPERCEPAT PEMBANGUNAN DESA MANDIRI: STUDI DI DESA KEMADANG, GUNUNGKIDUL

Abstract

Komitmen pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dalam membangun desa tertuang dalam Nawacita ketiga yakni “Membangun Indonesia Dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah-Daerah dan Desa Dalam Kerangka Negara Kesatuan”. Sebuah pembangunan suatu daerah tidak akan terlepas dari campur tangan pemerintah itu sendiri. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi yang dilakukan pemerintah dalam melaksanakan transformasi pembangunan hingga menjadikan Desa Kemadang menjadi desa mandiri pada tahun 2015. Selain itu juga untuk melihat seperti apakah bentuk transformasi pembangunan yang terjadi di Desa Kemadang setelah menjadi desa mandiri. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hal strategi yang dilakukukan, pemerintah Desa Kemdang melakukan pemetaan potensi, pembinaan dan pendampingan, membangun sinergisitas dan menerapkan tata kelola desa menjadi organisasi modern. Sedangkan wujud dari transformasi pembangunan itu sendiri ialah terjadi peningkatan pada pelayanan, sarana dan prasarana kesehatan. Selain itu dalam hal keragaman produksi masyarakat dan program dalam hal mitigasi bencana juga ikut meningkat.