KESADARAN EKSISTENSIAL

Abstract

Gagasan Islam Nusantara yang dikampanyekan belakangan ini merupakan hasil dari niat baik untuk meredam arus radikalisme berbungkus agama. Gagasan ini seyogiyanya tidak hanya sebatas gagasan sosiologis atau ritual semu tetapi harus memiliki landasan ontologi dan epistemologi yang mendalam. Ajaran sufi telah terbukti ampuh dalam meredam arus radikalisme. Ajaran ini pula sesuai dengan watak masyarakat Nusantara yang sebenarnya sangat menghargai perbedaaan dan menjunjung tinggi kedamaian. Hamzah Fansûrî sebagai tokoh sufi Nusantara yang telah memberi banyak kontribusi bagi perkembangan intelektual dan kebudayaan Nusantara adalah sosok yang pemikirannya patut dijadikan rujukan kembali dalam upaya membangun fondasi Islam Nusantara. Pemikirannya tentang konsep Wujud yang satu yang darinya segala wujud yang menjelma berasal adalah gagasan yang harus dijadikan prinsip dan pedoman bagi warga Nusantara untuk mewujudkan kesadaran bahwa keberagaman adalah kekayaan yang harus kita rawat bersama. Gagasan Hamzah Fansûrî dapat disebut sebagai Kesadaran Eksistensial sebab bila dipahami dengan baik akan menciptakan kesadaran yang melampaui inteleksi dan emosi. Ajaran Hamzah Fansuri tentang Kesatuan Wujud (Wahdat al-Wujûd) membuktikan bahwa seluruh makhuk berwujud dari Wujud Haqq Ta’ala. Karena itu, ajaran ini dapat menjadi pegangan yang jelas untuk menumbuhkan kesadaran melindungi dan merawat semua makhluk Allah. Kesadaran eksistensial ini adalah ajaran yang melampaui doktrin ortodoksi dan luapan emosi. Karena ajaran ini memiliki status ontologis yang tepat dan sistem epistemologi yang jelas.