Institusionalisasi Kesejahteraan Komunal
Abstract
Berfokus pada pengelolaan sumberdaya kepemilikan bersama melalui Lembaga Karet Desa yang berlokus di Desa Kemuja Kabupaten Bangka, tulisan ini hendak menyoroti bagaimana kesejahteraan sebagai produk hilir dari pengelolaan sumberdaya diberi makna secara institusional oleh masyarakat komunal. Institusionalisasi kesejahteraan ala Masyarakat komunal Kemuja menyajikan warna yang unik dan khas yang diturunkan dari nilai-nilai lokalitas yakni kearifan lokal. Oleh karena itu, artikel ini hendak menjawab pertanyaan bagaimana proses institusionalisasi kesejahteraan yang berbasis kearifan lokal dipraktikkan oleh masyarakat Kemuja dalam rangka pecapain kesejahteraan bersama. Menjawab persoalan diatas, artikel ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Metode ini dipilih karena mempertimbangkan aspek kehandalanya dalam menguak dan menginterpretasikan secara lebih mendalam tentang makna terdalam dari berbagai informasi mengenai pengelolaan sumberdaya bersama. Data diperoleh melalui informasi, narasi dan pernyataan langsung dari berbagai infroman serta dari berbagai naskah peraturan dan profil masyarakat desa. Temuan penelitian ini menyimpulkan bahwa inisiasi pelembagaan pengelolaan sumberdaya kepemilikan bersama berangkat dari rasa kegelisahan dan kecemasan atas kondisi perekonomian dan keagamaan masyarakat. Atas dasar pertimbangan dan kebutuhan tersebut muncul berbagai kreatifitas berbalut kearifan lokal (mekanisme, nilai dan institusi) dalam pengelolaan sumberdaya. Dalam persoalan ekonomi komunal, masyarakat Kemuja menginisiasi berdirinya Lembaga Karet Desa (LKD). Dalam persoalan pendidikan keagamaan mereka mendirikan Pondok Pesantren, dan dalam persoalan sosial-keagamaan mereka mendirikan Masjid. Tiga tungku kelembagaan ini menjadi sumber inti dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Kemuja.