Pola Pembinaan Sosial Keagamaan Dengan Pengintegrasian Nilai-Nilai Budaya Bima (Studi Terhadap Para Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Bima)
Abstract
Berbagai tindak kejahatan sering terjadi di masyarakat, misalnya pencurian, perampokan, penipuan, pembunuhan dan sebagainya. Dari semua tindak kejahatan tersebut terjadi dikarenakan berbagai macam faktor yang mempengaruhinya, seperti keterpaksaan seseorang melakukan tindak kejahatan pencurian yang dikarenakan faktor ekonomi, faktor lingkungan atau terikut dengan lingkungan yang ada di sekitarnya dan sebagainya. Kesemua tindak kejahatan yang terjadi tersebut harus mendapat ganjaran yang setimpal atau seimbang, dan dimasukan dalam lembaga pemasyarakatan untuk di bina dengan nilai-nila budaya lokal. Pembinaan bertujuan agar Narapidana setelah selesai menjalani masa pidananya tidak akan mengulangi perbuatannya (kejahatan) dan dapat hidup bermasyarakat secara wajar serta ikut berpartisipasi di dalam pembangunan. Maka setiap Narapidana didalam Lembaga Pemasyarakatan di bina dan di didik agar menyesali perbuatannya dan mengembangkannya menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan yang baik dan taat kepada nilai-nilai agama dan nilai-nilai hukum. Pola pembinaan sosial keagamaan yang dilakukan oleh Lembaga pemasyarakat Bima dengan pengintegrasian nilai-nilai buadaya Bima, diantaranya Buadaya Maja Labo Dahu, Ngaha Aina Ngoho dan Nggahi Rawi Pahu.