WAHDAT AL-ADYAN: MODERASI SUFISTIK ATAS PLURALITAS AGAMA
Abstract
Perkembangan hubungan antara umat beragama ccenderung kehilangan spirit kemanusiaannya yang universal, berganti dengan semangat kelompok dan individu. Isu agama diangkat untuk keepentingan individu, kelompok, dan kekuasaan. Gagasan tentang pembelaan terhadap Tuhan telah menjadi gagasan yang utopis. Iman kemudian tertuju pada institusi agama, bukan kepada Tuhan. Akhirnya penganut ajaran agama lain dianggap bukan peenyembah Tuhan. Secara bertubi-tubi sikap keagamaan tersebut memicu terjadinya peperangan atas nama agama. Berbagai langkah solutif telah coba diwacanakan. Dikalangan pemikir Islam sufistik, jauh sebelum muncul wacana pluralisme agama, terdapat satu gagasan tentang waḥdat al-adyân atau “kesatuan agama-agama”. Pemikir sufistik waḥdat al-adyân menawarkan satu gagasan moderat yang humanis, dan universal dalam konteks relasi agama-agama, mengandung pesan moral yang terkait secara langsung dengan masalah harmoni kehidupan sosial keagamaan. Universalitas konsep waḥdat al-adyân terdapat pada aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Konsep waḥdat al-adyân dalam tasawuf dipopulerkan oleh dua tokoh sufi ternama, yaitu Husin Mansur al-Ḥallâj (w. 922 M) dan Muhyi al-Din Ibn ‘Arabi wahdat al-wujûd (w. 1240 M). Al-Ḥallâj menggandengkan konsep waḥdat al-adyân dengan hulûl, sedangkan Ibn ‘Arabi. Pemikiran dua sufi tersebut saling melengkapi, al-Ḥallâj sebagai penggagas waḥdat al-adyân sedangkan Ibn ‘Arabi membuat ide-ide al-Ḥallâj menjadi sistematis.