HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PENTAS EKONOMI GLOBAL DAN PERTUMBUHAN EKONOMI DUNIA

Abstract

Artikel didasari atas berkembangnya ekonomi syariah (islamic economics) dalam dunia internasional, kondisi ini menandakan ada sesuatu yang istimewa dari konsep ekonomi syariah. Atau bahkan dapat menjadi solusi ketika sistem ekonomi kapitalis dan sosialis tidak dapat berbaut banyak terhadap perkembangan ekonomi dunia. Artikel ini menyimpulkan: pertama, sistem ekonomi yang dikenal dalam dunia ekonomi global adalah sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi syariah (Islam); kedua, kondisi pertumbuhan perekonomian dunia dari tahun 2015 ke tahun 2019 mengalami penurunan, namun berbeda dengan kawasan yang menerapkan instrumen perbankan syariah.; ketiga, bahwa perkembangan perekonomian terus mengalami peningkatan baik dar segi aset maupun dari segi lembaga/instirusi; Keempat, tantangan ekonomi syariah yang harus di hadapi oleh dunia Internasional : sistem kapitalis terlanjur mendominasi sistem perekonomian di dunia; kurangnya pemahaman masyarakat terhadap sistem keuangan dan perbankan syariah, dan masih langkanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang benar-benar paham dengan sistem ekonomi syariah; dan kelima, peluang untuk mengatasi tantangan tersebut, sebagai berikut: respon masyarakat yang antusias dalam melakukan aktivitas ekonomi dengan menggunakan prinsip-prinsip Syariah; kecenderungan yang positif di sektor non-keuangan/ekonomi, seperti sistem pendidikan, hukum dan lain sebagainya yang menunjang pengembangan ekonomi Syariah baik nasional naupun global; pengembangan instrumen keuangan Syariah yang diharapkan akan semakin menarik investor/pelaku bisnis masuk dan membesarkan industri Perbankan Syariah Nasional; dan potensi investasi dari negara-negara Timur Tengah dalam industri perbankan syariah   Kata Kunci : Ekonomi Syariah, Kapitalisme dan Sosialisme