Kearifan Lokal dalam Perspektif Fikih Lingkungan sebagai Kontribusi Konsep Kebun Raya Sumatera Selatan
Abstract
Berdasarkan analisis kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam bidang pelestarian lingkungan dengan membuat Kebun Raya Sriwijaya, Kebun raya membuat konsep berdasarkan kearifan lokal. Tujuannya adalah untuk menyelamatkan tanaman asli khas Sumatera Selatan dan memperkenalkan keunggulannya sebagai sarana penelitian dan pengembangan teknologi pendidikan sains konservasi tanaman, Konsep ini berfungsi sebagai kumpulan tanaman obat dan tanaman lahan basah. Penelitian ini merupakan tawaran konsep pengembangan melalui sinergi beberapa bagian seperti ekologi, hukum Islam lingkungan (Fiqh Al-Bi'ah), dan kearifan lokal. Setelah disinergikan dengan studi hukum Islam lingkungan (Fiqh Al-Bi'ah) telah menghasilkan temuan bahwa Kebun Raya di Sumatera Selatan berarti juga memiliki peran yang sangat signifikan dalam menghubungkan hubungan manusia dengan Tuhan, dan orang-orang dengan lingkungan sementara itu, kedudukan kearifan lokal dapat diekstraksi melalui tradisi Hukum Simbur Cahaya (Hukum Adat Sumatera Selatan).