IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 (K-13) PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEKOLAH DASAR (SD)

Abstract

Kebijakan penerapan kurikulum di Indonesia dianggap sebagai penentu keberhasilan pendidikan, oleh karena itu Indonesia mengalami beberapa kali pergantian kurikulum pasalnya kurikulum selalu memerlukan pengembangan baru sesuai dengan perkembangan masyarakat. Beberapa kurikulum yang sudah diterapkan sejak kemerdekaan Indonesia tahun 1945 hingga saat ini adalah: Kurikulum 1952, Kurikulum 1964, Kurikulum 1975/1976, Kurikulum1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi), Kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan berbasia sains yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan dengan tujuan untuk mempersiapkan lahirnya generasi emas bangsa indonesia, dengan sistem dimana siswa lebih aktif dalam kegiatan belajar mengajar. Titik beratnya, kurikulum 2013 ini bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa agar lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mempresentasikan apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, kurikulum 2013 lebih menekankan pada ketiga aspek, yaitu menghasilkan peserta didik berakhlak mulia (afektif), berketerampilan (psikomotorik), dan berpengetahuan (kognitif) yang berkesinambungan. Sehingga diharapkan agar siswa lebih kreatif, inovatif dan lebih produktif.