REKONSTRUKSI MUJTAHID KLASIK MENUJU MUJTAHID KONTEMPORER
Abstract
Pemahaman terhadap keislaman sangatlah penting diberikan wawasan luas terutama tentang hak asasi manusia, demokrasi, pluralisme agama, kesetaraan gender, masyarakat madani, ras, budaya, etnik dan bahasa, sehingga wawasan keislaman akan mampu merespon kebutuhan masyarakat sepanjang zaman. Oleh karena itu haruslah ada perubahan paradigma baru dalam merumuskan kurikulum PAI diantaranya melalui konsep metode berfikir yang diplopori oleh Charles S. Piere, M. Abid Al Jabiry, dengan menggunakan pendekatan Penelitian yang dipelopori oleh Richard C Martin, Charles J. Adams, Kim Knott, dengan, pendekatan berbasis maqashid Menurut Jasser Auda akan mampu memberikan kontribusi dalam pengembangan ushul fiqh, karena teori maqashid cocok dengan criteria metodologi dasar yang bersifat rasional, kegunaan, keadilan dan moralitas.