Telaah Kinerja Ekonomi dan Maqashid Shariah Tiga Bank Syariah di Indonesia

Abstract

Penelitian ini mengukur profitabilitas dan pencapaian maqasidsyariah Tiga Bank Syariah terbesar di Indonesia Yaitu bankSyariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia dan Bank MegaSyariah dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2010 denganmenggabungkan kinerja ekonomi (profitabilitas) dan kinerjamaqasid al-syariah. Hal ini dilakukan mengingat tujuanberdirinya bank syariah untuk mencapai maqashid syariah disamping dapat berkembangnya bank syariah di Indonesia.Metode pengukuran kinerja ekonomi menggunakan indikatorReturn On Assets, Return On Equity dan Profit Margin,sedangkan kinerja Maqashid dengan mengkombinasikanmaqashid syariah Ibnu Assur dan Abu Zaharah dengan konsepoperationalization methode Sekaran. Penelitian ini membuktikanbahwa umumnya dari ketiga bank yang diteliti, peningkatankinerja ekonomi tidak selalu diikuti dengan peningkatan kinerjamaqashid. Dari ketiga bank tersebut bank Muamalat Indonesiamenunjukkan kinerja maqashid yang lebih baik dan mengalamipeningkatan dari tahun ketahun terutama tahun 2009. Sementarabank Mega Syariah unggul dalam kinerja ekonominyadibandingkan dengan dua bank lainnya. Sementara BSMmenunjukan kenaikan kinerja ekonomi dan kinerja maqashidsecara perlahan namun simultan.