Penetapan Margin Dalam Pembiayaan Murabahah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metodepenentuan margin yang sesuai dengan syari’ah, mengetahuimetode penentuan margin dalam pembiayaan murabahah padaPT. Bank Pembiayaan Rakyak Syariah (BPRS) Berkah Ramadhan- Tangerang, dan apakah metode penentuan margin dalampembiayaan murabahah pada PT. Bank Pembiayaan RakyakSyariah (BPRS) Berkah Ramadhan - Tangerang telah patuhterhadap kesesuaian syari’ah. Objek penelitian dalam penelitianini adalah PT. Bank Pembiayaan Rakyak Syariah (BPRS) BerkahRamadhan - Tangerang. Metode penelitian yang digunakan olehpeneliti dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif.Kesimpulan penelitian ini adalah penentuan margin akadmurabahah yang syar’i adalah penentuan margin yang tidakmelanggar nilai-nilai keadilan dan tidak eksploitatif, penentuanmargin akad murabahah PT. Bank Pembiayaan Rakyak Syariah(BPRS) Berkah Ramadhan - Tangerang adalah dengan metodemark-up pricing dan dengan pertimbangan Direct/IndirectCompetitors Market Rate (ICMR/DCMR) dengan rata-ratabesaran margin 1,5% - 2% / bulan.