Pemberdayaan Madrasah Dan Standarisasi Pendidikan Tela'ah Kritis Terhadap Partisipasi STAIN Dalam Pemberdayaan Madrasah Aliyah Di Kabupaten Ponorogo

Abstract

Madrasah  sebagai  lembaga  pendidikan  yang  berciri  khas  Islam  sangat menarik  perhatian  dalam  rangka melaksanakan  cita-cita  pendidikan nasional,  bukan  semata-mata  karena  faktor  jumlah  peserta  didiknya yang signifikan tetapi juga karakteristik madrasah yang relevan dengan semangat reformasi sistem pendidikan nasional. (pemerataan, education for all, desentralisasi, dll). Di tengah-tengah upaya pemerintah menggulirkan kebijakan  tentang  desentralisasi  pendidikan,  madrasah  sudah  sangat terbiasa dengan esensi kebijakan tersebut. Karena kebanyakan madrasah lahir dari masyarakat (swasta) untuk memenuhi kebutuhan pendidikan agama  anak-anak  mereka.  Dalam  sejarah  perkembangannya  yang panjang, madrasah memiliki banyak hal yang positif dan negatif. Sisi positif madrasah, di antaranya adalah lembaga pendidikan ini lahir dari masyarakat bawah dan terbiasa mandiri. sisi negatif, antara lain adalah berkembangnya sikap ortodoksi yang ditunjukkan sebagian besar madrasah akibat  adanya  perlakuan  yang  diskriminatif   dari  pemerintah  kolonial dan Orde Baru. Namun di saat madrasah dihadapkan pada kebijakan standarisasi pendidikan melalui PP. 19 Tahun 2005, banyak persoalan yang menyeruak dan perlu dipecahkan oleh madrasah. Melalui penelitian ini, peneliti ingin melihat persiapan Madrasah Aliyah menyongsong era standarisasi pendidikan dan bagaimana peran perguruan tinggi agama Islam,  dalam  membantu  madrasah  menghadapi  penerapan  kebijakan tentang standarisasi pendidikan.