Pemberdayaan Madrasah Dan Standarisasi Pendidikan Tela'ah Kritis Terhadap Partisipasi STAIN Dalam Pemberdayaan Madrasah Aliyah Di Kabupaten Ponorogo
Abstract
Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berciri khas Islam sangat menarik perhatian dalam rangka melaksanakan cita-cita pendidikan nasional, bukan semata-mata karena faktor jumlah peserta didiknya yang signifikan tetapi juga karakteristik madrasah yang relevan dengan semangat reformasi sistem pendidikan nasional. (pemerataan, education for all, desentralisasi, dll). Di tengah-tengah upaya pemerintah menggulirkan kebijakan tentang desentralisasi pendidikan, madrasah sudah sangat terbiasa dengan esensi kebijakan tersebut. Karena kebanyakan madrasah lahir dari masyarakat (swasta) untuk memenuhi kebutuhan pendidikan agama anak-anak mereka. Dalam sejarah perkembangannya yang panjang, madrasah memiliki banyak hal yang positif dan negatif. Sisi positif madrasah, di antaranya adalah lembaga pendidikan ini lahir dari masyarakat bawah dan terbiasa mandiri. sisi negatif, antara lain adalah berkembangnya sikap ortodoksi yang ditunjukkan sebagian besar madrasah akibat adanya perlakuan yang diskriminatif dari pemerintah kolonial dan Orde Baru. Namun di saat madrasah dihadapkan pada kebijakan standarisasi pendidikan melalui PP. 19 Tahun 2005, banyak persoalan yang menyeruak dan perlu dipecahkan oleh madrasah. Melalui penelitian ini, peneliti ingin melihat persiapan Madrasah Aliyah menyongsong era standarisasi pendidikan dan bagaimana peran perguruan tinggi agama Islam, dalam membantu madrasah menghadapi penerapan kebijakan tentang standarisasi pendidikan.