Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Abstract
Keberagaman kemampuan guru dalam penguasaan materi pembelajaran atau bahan ajar dan penerapannya dalam proses belajar mengajar akan berdampak pada munculnya keragaman pencapaian kompetensi peserta didik pascapembelajaran. Dua kompetensi guru yang secara langsung berkaitan dengan proses belajar mengajar adalah kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik berkaitan dengan kemampuan guru dalam merancang dan melaksanan pembelajaran di kelas. Sedangkan kompetensi profesional bagi guru adalah menyangkut tingkat penguasaan materi atau bahan ajar serta pengembangannya. Penelitian ini bertujuan mengungkap dua kompetensi guru pendidikan agama Islam di Madrasah Tsanawiyah Negeri Ponorogo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pola studi kasus. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan angket, observasi, interview dan dokumentasi. Pemilihan dan pemilahan subjek penelitian menggunakan purposive. Responden yang terlibat dalam penelitian sebanyak 250 orang dengan rincian, seorang kepala Madrasah, lima orang guru pendidikan agama Islam yang meliputi guru mata pelajaran Akidah Akhlak, al-Qur’an Hadits, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan Bahasa Arab. Analisis data menggunakan analisis Deskriptif kualitatif dengan dukungan data kuantitatif. Hasil dari penelitian ini adalah guru-guru pendidikan agama Islam di Madrasah Tsanawiyah Negeri Ponorogo pada umumnya telah memenuhi kompetensi pedagogik. Hal ini ditunjukkan dengan adanya rerata skor kompetensi pedagogik sebesar 62,60 di atas rerata skor idealnya yang sebesar 52,50. Rerata skor tersebut berkategori positif atau baik. Sedangkan kompetensi profesionalnya masih belum terpenuhi. Hal ini ditunjukkan dengan adanya rerata skor kompetensi profesional sebesar 28,20 berada dibawah rerata skor idelanya. Rerata skor ini yang berada di bawah rerata skor ideal yang sebesar 30 sehingga kategorinya negatif/kurang.