TA’WIL DALAM EPISTEMOLOGI ULUM AL-QUR’AN IMAM AL-GHAZALI
Abstract
Karya Imam alGhazali yang berjudul Jawahir alQur’an, Faysal al Tafriqah dan Qanun alTa’wil menjawab adanya dugaan absennya pemikir an alGhazali di bidang ‘Ulum alQur’an. Khusus dalam Fays al alTafriqah dan Qanun alTa’wil, ia membahas teori dan kaidah ta’wil. Dalam konsepsi alGhazali , bangunan dan struktur alQur’an terdiri dari ajaran kulit (al Sadf wa al Qasr), dan ajaran inti: rahasia (Asrar wa alJawhar). Demikian juga ilmuilmu alQur’an terdiri dari ilmu yang berkaitan dengan lapisan luar, ajaran kulit (alQasr); dan ilmu yang berkaitan dengan permata (ilmu Jawhar). Posisi alGhazali sebagai seorang sufi acapkali menjadikan hati sebagai ukuran dalam melakukan ta’wil. Di sisi lain, dia menyatakan bahwa ukuran penta’wilan adalah akal. Jika mengacu pada yang pertama, maka ta’wil alGhazali bercorak ta’wil batini; dan jika mengacu pada yang kedua ia bercorak ta’wil rasional. Bertolak pada latar belakang dan kegelisah an akademik tersebut, maka penelitian berfokus pada teori ta’wil alGhazali. Penelitian ini mennggunakan metode berfikir deduktif, dengan teori hermeneutika teoritis dan teori ta’wil. Hermeneutika teoritis di maksud kan untuk “membaca” dan “mengungkap secara obyektif” pemikiran alGhazali dibidang Ulum alQur’an, sedang alat yang akan digunakan untuk “menilai” teori ta’wil alGhazali adalah teori ta’wil. Berangkat dari teori ta’wil alGhazali yang bercorak rasional serta berada di bawah naungan teori keilmuannya yang bercorak sufistik, bisa dikatakan teori ta’wil nya merupakan teori ta’wil rasional batini. Itu terlihat dari prinsip ta’wilnya, yakni menjadikan akal sebagai pijakan penta’wilan; di sisi lain, pembagian alQur’an yang menjadi dua kategori zahir dan batin, baik pada sisi struktur ajarannya maupun sisi maknanya pada lafaz.