TA’WIL DALAM EPISTEMOLOGI ULUM AL-QUR’AN IMAM AL-GHAZALI

Abstract

Karya Imam al­Ghazali yang berjudul Jawahir al­Qur’an, Faysal al­ Tafriqah dan Qanun al­Ta’wil menjawab adanya dugaan absennya pemikir an  al­Ghazali di bidang ‘Ulum al­Qur’an. Khusus dalam Fays al al­Tafriqah dan Qanun al­Ta’wil, ia membahas teori dan kaidah ta’wil. Dalam konsepsi al­Ghazali , bangunan dan struktur al­Qur’an terdiri dari ajaran kulit (al­ Sadf wa al­ Qasr), dan ajaran inti: rahasia (Asrar wa al­Jawhar). Demikian juga ilmu­ilmu al­Qur’an terdiri dari ilmu yang berkaitan dengan lapisan luar, ajaran kulit (al­Qasr); dan ilmu yang berkaitan dengan permata (ilmu Jawhar). Posisi al­Ghazali sebagai seorang sufi acapkali menjadikan hati sebagai ukuran dalam melakukan ta’wil. Di sisi lain, dia menyatakan bahwa ukuran penta’wilan adalah akal. Jika mengacu pada yang pertama, maka ta’wil al­Ghazali bercorak ta’wil batini; dan jika mengacu pada yang kedua ia bercorak ta’wil rasional. Bertolak pada latar belakang dan kegelisah an akademik tersebut, maka penelitian berfokus pada teori ta’wil al­Ghazali. Penelitian ini mennggunakan metode berfikir deduktif, dengan teori hermeneutika teoritis dan teori ta’wil. Hermeneutika teoritis di maksud kan untuk “membaca” dan “mengungkap secara obyektif” pemikiran al­Ghazali dibidang Ulum al­Qur’an, sedang alat yang akan digunakan untuk “menilai” teori ta’wil al­Ghazali adalah teori ta’wil. Berangkat dari teori ta’wil al­Ghazali yang bercorak rasional serta berada di bawah naungan teori keilmuannya yang bercorak sufistik, bisa dikatakan teori ta’wil nya merupakan teori ta’wil rasional batini. Itu terlihat dari prinsip ta’wilnya, yakni menjadikan akal sebagai pijakan penta’wilan; di sisi lain, pembagian al­Qur’an yang menjadi dua kategori zahir dan batin, baik pada sisi struktur ajarannya maupun sisi maknanya pada lafaz.