PLURALITAS DAN RELASI ANTAR AGAMA Analisis Struktural Relasi Kelompok Agama Antara Islam Dan Katolik Di Desa Caluk Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo
Abstract
Penelitian ini diawali dari kegelisahan akademik penulis adalah bagaimana bisa agama yang pada asalnya mempunyai klaim kebenaran yang sifatnya primordial menjadi kebenaran yang sifatya universal. Berangkat dari kegelisahan akademik tersebut maka penelitian ini dilakukan dengan memfokuskan pada norma dan lembaga sosial yang mengikat mereka, dimana hal tersebut menjadikan harmonisasi kehidupan beragama. Dari fokus penelitian ini maka ada beberapa masalah yang dibahas; pertama, bentuk norma-norma yang ada yang menjadikan pemahaman agama masyarakat menjadi universal dan sekaligus juga primordial di desa Caluk tersebut. Kedua, bentuk lembaga sosial yang mewadahi norma-norma universalitas dan primordialitas agama masyarakat desa Caluk. Untuk membahas ini kami menggunakan pendekatan sosiologi dengan memanfaatkan teori fakta sosial Emile Durkheim. Tujuan dari masalah yang pertama adalah mendeskripsikan norma dan tujuan dari masalah yang kedua adalah mendeskripsikan lembaga sosial. Dari dua pembahasan tersebut disimpulkan bahwa norma yang mengubah sifat primordialitas agama ada tiga, yakni norma susila, kesopanan, dan agama. Sedangkan wadah norma tersebut adalah lembaga pemerintah dan agama.