AL-BUGHOT DALAM PERSPEKTIF MAZHAB FIQH

Abstract

Al-Bughot Dalam Perspektif Mazhab Fiqh. Salah satu pembahasan yang aktual pada saat sekarang adalah masalah penghianat bangsa. Mereka dengan berani menghinati bangsa dengan kekerasan, Dengan kekuatan militer yang dimiliki, mereka berani melawan pihak keamanan dan akhirnya mereka menentang pemerintahan, bahkan mereka dengan congkak berani memproklamirkan pembentukan negara baru dengan kekuasaan baru pula. Dalam hal seperti ini, Islam memberi kesempatan pada pemeluknya untuk melakukan hal-hal yang terbaik untuk menentukan tindakan apa yang dibutuhkan. Sepertinya ada kesengajaan dari Allah swt. untuk memberi kesempatan kepada pemeluk Islam untuk bertindak sesuai kemampuan nalarnya, dengan catatan tidak bertentangan dengan nas qur’ani dan hadis. inilah yang disebut dengan tindakan ijtihadi. Dalam tindakan ijtihadi sudah dapat dipastikan akan terjadi kontradiksi antara para penentu kebijakan, Karenanya dalam masalah bughot pun terdapat kontradiksi antara para ulama mujtahid, bahkan termasuk empat imam mujtahid yang terkemuka dalam bidang hukum.