TINJAUAN MUKHTALAF AL-HADÎTS TERHADAP HADITS-HADITS MENANGISI MAYIT
Abstract
Tinjauan Mukhtalaf Al-Hadîts Terhadap Hadits-Hadits Menangisi Mayit. Artikel ini ditujukan untuk menjelaskan jawaban hukum Islam terhadap hukum menagisi mayit. Sebagian masyarakat muslim menggangap bahwa menangisi mayit adalah hal yang biasa karena siapapun akan merasa sedih jika kehilangan anggota keluarga. Sebagian lainnya menganggap bahwa menangisi mayit adalah tidak dibolehkan karena hal tersebut bisa menyebabkan mayit akan diazab. Ada juga yang beranggapan bahwa menangisi mayit diperbolehkan selagi tangisan tersebut tidak berlebihan dan tidak memperbolehkan jika tangisan tersebut berlebihan. Hukum Islam memiliki teori dalam menyelesaikan problematika di atas yang dikenal dengan Mukhtalaf al-Hadîts. Artikel ini juga menjelaskan peran Mukhtalaf al Hadîts dalam menjelaskan hukum menangisi mayit