EKONOMI PANCASILA DI TENGAH ARUS KAPITALISME PASAR
Abstract
Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara, Pengertian kompetisi dalam moral Pancasila bukan dan tidak sama dengan free fight competition a la barat yang di dalamnya mengandung cara-cara yang boleh merugikan fihak lain (tujuan menghalalkan cara). Hubungan dagang dalam sistem ekonomi Pancasila harus tetap dalam kerangka untuk menjalin tali silaturahmi yang selalu bernuansa saling kasih sayang dan saling menguntungkan, menghindarkan kemuspraan (kesia-siaan). Secara sederhana Ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai sebuah sistem ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau ekonomi pasar terkendali. Mungkin ada istilah-istilah lain yang mendekati pengertian Ekonomi Pancasila, yaitu sistem ekonomi campuran, maksudnya campuran antara sistem kapitalisme dan sosialisme atau sistem ekonomi jalan ketiga dalam bentuk Koperasi. Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat sebenarnya memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang. Kekuatan partisipasi, totalitas, kemandirian dan kesamaan tujuan menjadi modal dasar bagi koperasi untuk bersaing dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya dalam kancah liberalisasi ekonomi. Koperasi yang menganut prinsip gotong royong, kemandirian, keadilan dan kesetaraan hak sesama anggota menempatkan koperasi sebagai aternatif bagi tumbuhnya suatu bentuk perekonomian yang mengakomodir cita-cita masyarakat untuk memperoleh kemakmuran bersama tanpa meninggalkan aspek-aspek solidaritas, hak asasi dan demokrasi.