Pendidikan Perempuan Perspektif Quraish Shihab Dalam Tafsir al Misbah
Abstract
The focus of this article is to discuss how the conception of a woman's position according to M. Quraish Shihab in his book "Tafsir al Misbah". The writing of this article is motivated by the fact that society today still positions women in a marginal position, despite the fact that many Moslems thinkers argue that women have the same dignity as men. And even among certain (urban) communities, women have become drivers of social, economic and political change. But understanding the Indonesian people (especially rural) still positions women in marginal positions. This study generate several conclusions, first, that women's education must be emphasized more on the principle of sharing in improving quality rather than competence to win and lose, continuously empowering, strengthening with religious material, and starting early. Second, according to M. Quraish Shihab women's education is oriented towards material (physical) and immaterial (mind and soul). And third, the paradigm and thought map of M. Quraish Shihab is a critique of the conservative and liberal paradigms, where education should free women from subordination and marginalization due to the discriminative ideology adopted by the people today, as a reflection of religious interpretations of the community against religious teachings, impressive concern for the issue of social injustice, lawsuit for gender discrimination, and social issues. Fokus pada artikel ini adalah membahas tentang bagaimana konsepsi kedudukan perempuan menurut M. Quraish Shihab dalam bukunya “Tafsir al Misbah”. Penulisan artikel ini dilatarbelakangi dengan fakta masyarakat saat ini yang masih memposisikan perempuan dalam posisi yang marginal, meskipun sebenarnya telah banyak pemikir muslim yang berpendapat bahwa perempuan memiliki martabat yang sama dengan kaum laki-laki. Dan bahkan di kalangan masyarakat tertentu (perkotaan), perempuan telah menjadi penggerak perubahan sosial, ekonomi dan politik. Namun mainstrem masyarakat Indonesia (khususnya pedesaan) masih memposisikan perempuan di posisi yang marginal. Studi ini menghasilkan beberapa kesimpulan, pertama, bahwa pendidikan perempuan harus lebih ditekankan pada prinsip saling berbagi dalam meningkatkan kualitas bukan kompetensi untuk menang dan kalah, kontinyu melakukan pemberdayaan, melakukan penguatan dengan materi agama, dan dimulai sejak dini. Kedua, menurut M. Quraish Shihab pendidikan perempuan diorientasi pada unsur material (jasmani) dan imaterial (akal dan jiwa). Dan Ketiga, peta paradigma dan pemikiran M. Quraish Shihab merupakan kritik terhadap paradigm konservatif dan liberal, di mana pendidikan seharusnya membebaskan kaum perempuan dari subordinasi dan marginalisasi akibat ideologi diskrimatif yang dianut masyarakat saat ini, sebagai cerminan dari tafsiran keagamaan masyarakat tehadap ajaran agama, mengesankan kepeduliannya terhadap persoalan ketidakadilan sosial, gugatan atas diskriminasi gender, dan persoalan sosial.