URGENSI NILAI-NILAI PENDIDIKAN KARAKTER
Abstract
Pendidikan karakter mempunyai makna yang lebih tinggi dibandingkan dengan pendidikan moral, karena pendidikan karakter tidak hanya sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah. Pendidikan yang berbasis karakter lebih mengarah pada penanaman kebiasaan (habituation) tentang hal-hal yang baik, sehingga seorang anak menjadi tahu mana yang baik dan mana yang salah (domain kognitif), mampu merasakan nilai yang baik (domain afektif) dan mau melakukannya (domain psikomotor). Dalam bentuk operasional pada pendidikan formal, maka berdasarkan kajian empirik pusat kurikulum, maka untuk memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter dirumuskan 18 nilai yang bersumber dari agama, pancasila, budaya dan tujuan pendidikan nasional. Yaitu: 1. Religius, 2. Jujur, 3. Toleransi, 4. Disiplin, 5. Kerja keras, 6. Kreatif, 7. Mandiri, 8. Demokratis, 9. Rasa ingin tahu, 10. Semangat kebangsaan, 11. Cinta tanah air, 12. Menghargai prestasi, 13. Bersahabat/komunikatif, 14. Cinta damai, 15. Gemar membaca, 16. Peduli lingkungan, 17. Peduli sosial, 18. Tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut secara teknis dituangkan dalam pembelajaran melalui rencana pelaksanaan pembelajaran yang terintegrasi ke dalam seluruh mata pelajaran. Dalam tataran praktik, jumlah dan jenis karakter yang dipilih itu berbeda antara satu daerah atau sekolah yang satu dengan yang lainnya. Hal ini disesuaikan dengan kepentingan, kondisi dan lokalitas daerah masing-masing.