PRINSIP DASAR RANCANG BANGUN EKONOMI SYARI’AH PERSPEKTIF OTORITAS PENGADILAN AGAMA

Abstract

Artikel ini membahas tentang bagaimana para pakar ekonomi syariah merumuskan rancang prinsip dasar rancang bangun eknomi syariah. walaupun ada beberapa perbedaan dalam struktur dan tata urutanya, tetapi secara subtansinya sama dengan yang lainya. Ada beberapa prinsip dasar terhadap rancang bangun ekonomi syari’ah. Muhammad mengatakan bahwa bangunan ekonomi syari’ah diletakkan pada 5 (lima) fondasi, yaitu : Ketuhanan (Ilahiah), keadilan (al-Adl), kenabian (an-Nubuwah), pemerintahan (al-Khalifah), dan hasil/kuntungan (al-Ma’ad). Kelima fondasi tersebut dapatnya menjadikan aspirasi dalam menyusun teori-teori ekonomi syari’ah