PENENTUAN AWAL BULAN RAMAAN; Kajian Lintas Mahab dan Organisasi Islam Di Indonesia

Abstract

Bagi umat Islam, penentuan awal bulan Qamariyah merupakan suatu hal yang sangat penting dan diperlukan ketepatannya, sebab pelaksanaan ibadah dalam ajaran Islam banyak dikaitkan dengan sistem penanggalan ini. Dalam perkembangannya, sering terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan Ramad{a>n. Berdasarkan beberapa hadis, penentuan awal bulan Qamariyah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu ru’yat al-hila>l atau menyempurnakan bilangan dari bulan sebelumnya. Tidak ada satu hadis yang mengutamakan ilmu h{isa>b atas ru’yat al-hila>l dalam hal penentuan awal bulan qamariyah. Dalam konteks Indonesia, sebagian ulama memilih rukyah, sebagian lagi memilih h{isa>b, dan ada pula yang menggabungkan antara ru’yat dan h{isa>b. Dalam rukyah sendiri masih terbagi menjadi beberapa aliran, sebagaimana dalam h{isa>b juga terdapat beberapa aliran. Perbedaan ini karena berbeda dalam menafsirkan dan memahami teks. Fuqaha maz}a>hib al-’arba’ah sepakat bahwa dalam menentukan awal bulan menggunakan ru’yat al-hila>l. Hal ini disepakati oleh Nahdlatul Ulama, tanpa menafikan penggunaan teknologi. Adapun Muhammadiyah menggunakan h{isa>b dengan adanya wujud al-hilal (wujud al-qamar) dalam menentukan awal bulan. Sedangkan Hizbut Tahrir Indonesia menggunakan sistem rukyat global berdasarkan Arab Saudi. Dan Persis menggunakan imkan al-ru’yat (kriteria bahwa bulan dapat dilihat).