PLURALISME AGAMA DAN KERUKUNAN HIDUP BERAGAMA

Abstract

Artikel ini membahas tentang konsep pluralisme agama dan kaitannya dengan kehidupan masyarakat beragama yang rukun. Sebagaimana karakteristik masyarakat Indonesia yang sangat majemuk (plural society), yang jika tidak ada sistem masyarakat yang mengikat satu sama lain akan menjadi sumber konfil, baik vertical maupun horizontal. Perlu ditegaskan bahwa pluralisme yang dimaksud disini harus diartikan dan difahami dalam kerangka Pluralisme menurut ukuran ke Indonesiaan, bukan menurut ukuran dan dalam konteks masyarakat kolonial. Sebagaimana dikatakan Nasikun, bahwa masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang bersifat Plural yang berbeda. Pluralisme yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut secara positif telah mampu memperkaya khasanah kultural bangsa Indonesia yang menjadi kebanggaan nasional dalam kerangka “Nasionalisme Bangsa” Namun disilain , Pluralisme sebagaimana sering diungkapkan oleh para ahli menjadi potensi sosial yang meredam berbagai sumber konflik. Karena adanya potensi sosial ke arah disintegrasi, sangatlah wajar apabila pluralisme menjadi persoalan pelik dalam integrasi nasional di Indonesia.