FILSAFAT POLITIK HUKUM PIDANA

Abstract

Realitas carut marutnya putusan pengadilan dalam berbagai persoalan bangsa ternyata tidak terlepas dari referensi, pelaku serta tata kelola hukum penguasa atau pemimpin bangsa. Realitas sistem politik pemerintahan yang digunakan oleh bangsa Indonesia ternyata membawa pengaruh besar terhadap berbagai kepentingan kelompok penguasa mulai dari ekskutif,  legislatif dan yudikatif dalam mengambil berbagai putusan hukum di pengadilan. Fakta serta realitas tersendiri menyangkut berbagai putusan pidana dalam masalah hukum di Indonesia  merupakan sisi hal menarik untuk dikaji serta diteliti secara ilmiah dengan menggunakan pendekatan akademik. Dalam realitas persoalan ini, penulis mencoba menghadirkan pemikiran ilmiah dengan prosedur akademik untuk membaca realitas fenomenologi fakta sejarah serta realitas filsafat politik hukum pidana sebagai kerangka untuk menguji referensi hukum secara normatif-positifis dan berlangsungnya hukum secara empiris sosiologis dalam  bingkai hegemoni politik kekuasaan dan sejarah kolonialisme klasik hingga modern.