POLITIK PENYETARAAN DAYAH DI ACEH

Abstract

Hubungan antara lembaga pendidikan dan politik bukan sekadar hubungan saling mempengaruhi, tetapi juga hubungan fungsional. Lembaga-lembaga dan proses pendidikan berperan penting dalam membentuk perilaku politik masyarakat di negara atau daerah. Dayah sebagai lembaga pendidikan tertua di Aceh, telah memainkan perannya dalam membangun negeri ini, mengalami pasang surut dalam legalitasnya. Pasca Tsunami dan MOU Helsinki, dayah “meminta hak” agar tidak lagi dianak tirikan dengan lembaga pendidikan lain yang ada di Aceh. Hasil usahanya, Dayah akhirnya mendapatkan legalitas dari Pemerintah Aceh sebagai lembaga Formal yang disejajarkan dengan pendidikan formal lainya, serta alumninya bisa diterima dibeberapa instansi pemerintah dan swasta, walaupun dengan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh yang dibentuk lewat Badan Pembinaan Pendidikan Dayah Aceh (BPPDA). Fenomena sekarang telah menunjukkan bahwa Dayah dan Pemerintah Aceh telah memiliki simbiosis mutualisme antara keduanya.