PEMBAGIAN KERJA PERSPEKTIF JENDER (Teori Fungsionalis Struktural)
Abstract
Mayoritas kelompok masyarakat menggunakan jenis kelamin sebagai kriteria dalam pembagian kerja. Pembagian kerja secara seksual, laki-laki sebagai pemburu (hunter) dan perempuan sebagai pengasuh (nurture) dalam masyarakat modern masih dijumpai. Misalnya, dalam dunia bisnis, perempuan diarahkan menjadi sekretaris dan laki-laki pemimpin. Karena laki-laki (maskulin) mempunyai karakter sangat agresif, lebih ambisi dan perempuan (feminin) mempunyai karakter tidak terlalu agresif, kurang ambisi, maka hubungan keduanya pada hakekatnya adalah hubungan kemitraan, hubungan yang saling menyempurnakan yang tidak dapat terpenuhi kecuali atas dasar kemitraan.. Kemitraan dalam hubungan suami-istri sebagai hubungan timbal balik.. Sehingga teori strukutral-fungsional tetap relevan diterapkan dalam masyarakat modern. Suami-ayah mengambil peran instrumental (instrumental role) sementara istri-ibu mengambil peran ekspresif (ekspresif role). Jika terjadi penyimpangan atau tumpang tindih fungsi, maka sistem keutuhan keluarga akan mengalami ketidakseimbangan. Pembagian fungsi yang mengacu kepada perbedaan anatomi biologis masih sulit ditinggalkan. Dalam kenyataanya masyarakat industri dan liberal cenderung tetap mempertahankan pendapat ini karena sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi industri yang menekankan produktivitas