PENDIDIKAN DEMOKRATIS DAN PARTISIPASI PUBLIK

Abstract

Tidak dapat dipungkiri bahwa untuk mewujudkan pendidikan yang dilandasi oleh prinsip dan nilai demokrasi, partisipasi masyarakat merupakan salah satu unsur penting yang keberadaannya tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab pendidikan adalah milik masyarakat, bukan monopoli birokrasi pemerintahan. Karenanya, masyarakat mempunyai hak untuk terlibat dalam penyelenggaran pendidikan, mulai dari perencanaan hingga evaluasinya. Kebijakan otonomi daerah yang berimplikasi pada munculnya konsep desentralisasi di bidang pendidikan sejak beberapa tahun terakhir semakin memberikan legitimasi kuat kepada masyarakat untuk berperan secara lebih aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan