MEMINIMALISIR PERKEMBANGAN PASAR MODERN DALAM MENSEJAHTERAKAN PASAR TRADISIONAL

Abstract

Persaingan pasar bebas dan munculnya pasar modern menjadi realita yang harus dihadapi oleh mereka yang mengatasnamakan sebagai pengelola pasar tradisional.  Munculnya pasar modern akan menjadi momok penghalang terhadap kontinuitas peredaran pasar tradisional apabila tidak ada intervensi pemerintah. Namun demikian sikap apatis yang diusung oleh mereka yang mengatasnamakan pelaku pasar modern menjadi langkah awal terkodifikasinya sebuah pranata hukum sebagai landasan legal formal dan sekaligus sebagai guide untuk menjalankan misinya. Terdapat beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk melegalkan pasar modern dengan tanpa mengikis dan menghilangkan pasar tradisional. Jika tidak diantisipasi maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik internal antara gologan the have dan the have not. Dan tidak hanya berhenti pada persepsi tersebut, tetapi lebih lanjut bahwa Negara akan menerima realita pahit seperti meningkatnya pengangguran, munculnya kesenjangan sosial serta rusaknya tatanan ekonomi