AMBIVALENSI JIHAD DAN TERORISME: TINJAUAN ANALISIS SEMANTIK-KONTEKSTUAL AYAT-AYAT JIHAD

Abstract

In the early 21st century, the global world had an extreme fright after WTC (World Trade Centre) was attacked by international terrorist networks in the name of Islam. These actions disgrace the name of Islam in international world which cause Islamopobhia in most countries. These acts of terrors inspire other terrors. Indonesia was also not free from terror attacks. One of these was the Bali attack in 2012 carried out by three jihadist called "Trio Bom Bali " in the name of jihad. Jihad is often referred to as the cause of violence in Islamic societies.  Jihad Ambivalence by acts of war or terror has reduced the real meaning of jihad. By using the guidelines offered by Ella Landou Tasseron in the Encyclopaedia of the Qur'an, this study seeks to track and identify any verse which has “qitāl” meaning in order to define jihad proportionately and wisely. Furthermore, this study seeks to contextualize the term jihad to find out which  forms of jihad can be applied and prioritized in contemporary era, especially to avoid acts of terrors in the name of jihad. In contemporary era, jihad can be contextualized so that this concept could be a problem solver for the problem of the Muslims today.Pada awal abad 21, dunia global menghadapi kepanikan akan tragedi serangan WTC (World Trade Center) oleh jaringan teroris internasional atas nama Islam. Tindakan-tindakan ini menodai nama Islam di mata dunia internasional dan memberikan implikasi bagi meluasnya Islamopobhia di sebagian besar negara. Tindakan-tindakan teror ini mengilhami teror lainnya. Indonesia tidak bebas dari serangan teror. Salah satunya adalah Serangan Bali pada tahun 2012 yang dilakukan oleh "Trio Bom Bali" atas nama jihad. Jihad sering disebut sebagai penyebab kekerasan dalam masyarakat Islam. Kata Jihad merupakan ambivalensi dengan tindakan perang atau teror telah mengurangi arti jihad yang sebenarnya. Kata jihad adalah kata yang memiliki banyak arti yang membutuhkan studi mendalam untuk mengungkap makna yang terkandung di dalamnya. Dengan menggunakan pedoman yang ditawarkan oleh Ella Landou Tasseron dalam Encyclopaedia of the Qur'an, penelitian ini berusaha untuk melacak dan mengidentifikasi setiap ayat yang bermakna "qitāl" sehingga kita dapat menempatkan makna jihad secara proporsional dan bijaksana. Selanjutnya, penelitian ini berusaha untuk mengkontekstualisasikan istilah jihad, sehingga dapat diketahui bentuk jihad dapat diterapkan dan diprioritaskan di era kontemporer, terutama untuk menghindari tindakan teror yang sering diizinkan dengan nama jihad. Pada masa kontemporer, jihad dapat dikontekstualisasikan sehingga konsep ini dapat menjadi pemecah masalah bagi masalah umat Islam saat ini, seperti ketidaktahuan, kemiskinan, dan untuk mempertahankan nilai-nilai Republik Indonesia, toleransi dan perdamaian di dunia.