Menangkal Radikalisme Atas Nama Agama Melalui Pendidikan Islam Substantif

Abstract

The increase of Islamic radicalism in Indonesia are the fact on social reality in Indonesia at present day. Therefore it is necessary to trace the basic substance of Islamic education. Through literature study and descriptive analysis, this study concludes that Islamic radicalism can be prevent by understanding the basis fundamental of islamic education in the form of 3 main points, namely: First, not mistaken in interpreting the Holy Qur'an, Second, not be trapped in the formalization of religion. The efforts of religion groups to establish the Khilafah Islamiyah (Islamic Empire) which is often triggered violence’s in making it happen are categorized as a trapped on the formalization of religion. Third, implement a religious life with Hanif, that is to implement a religious life with a right attitude, Sincere and passionate truth, in accordance with what is exemplified by Prophet Ibrahim as the father of monotheis, and in accordance with the content of QS Ar-Rum verse 30.Abstrak.Menguatnya gerakan Islam radikal  merupakan  fakta yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menelusuri substansi mendasar pendidikan Islam. Melalui studi pustaka dan analisis deskriptif, penelitian ini menawarkan sebuah gagasan, bahwa radikalisme atas nama agama dapat ditangkal dengan memahami substansi mendasar pendidikan agama Islam berupa 3 hal pokok, yakni Pertama, tidak salah dalam menafsirkan kitab suci Al-Qur’an, Kedua, beragama tidak terjebak pada formalisasi agama. Upaya berbagai kelompok untuk mendirikan Khilafah Islamiyah yang seringkali disertai kekerasan dalam mewujudkannya, dikategorikan sebagai bentuk keterjebakan pada formalisasi agama. Ketiga, menjalankan kehidupan beragama dengan hanif, yakni menjalankan kehidupan beragama dengan sikap yang lurus, tulus dan bersemangat kebenaran, sesuai dengan apa yang dicontohkan Nabi Ibrahim sebagai bapak monotheis, dan sesuai dengan kandungan Q.S. ar-Rum ayat 30.