Pelaksanaan Wewenang Kantor Pertanahan Dalam Pendaftaran Tanah (Studi di Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar)

Abstract

Pasal 3 PP 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menyebutkan pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah. Terbitnya  sertifikat Hak Milik atas tanah Jailani Yusuf cs yang merupakan objek sengketa, telah diputus berdasarkan Putusan Kasasi No.633 K/Pdt/2006. Permohonan pendaftaran hak yang diajukan oleh Abdullah Ibrahim dan Cut Ben Ibrahim ke Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar tanpa memberitahukan adanya Putusan Kasasi, sehingga melahirkan sertifikat yang subjek hukumnya tidak sesuai dengan Putusan Kasasi. Penelitian ini bertujuan, mengetahui pelaksanaan pendaftaran tanah yang melahirkan Sertifikat hak atas tanah yang subjek hukumnya tidak sesuai dengan Putusan Kasasi dan tanggung jawab Kantor Pertanahan atas  penerbitan sertifikat untuk atas pihak yang tidak berhak berdasarkan putusan pengadilan. Jenis Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan meneliti keberlakuan hukum itu dalam kenyataan atau dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pelaksanaan Pendaftaran tanah yang melahirkan Sertifikat No.11, 12 dan 21, 22, 23/2015 terdapat cacat hukum administratif yang disebabkan kesalahan subyek dan/atau obyek hak, karena di atas tanah yang diterbitkan sertifikat telah ada Putusan Kasasi. Akibatnya pihak yang mendaftarkan tanah bertanggung jawab secara hukum dan Kantor Pertanahan bertanggung jawab secara administratif.Article 3 of the Government Regulation Number 24, 1997 on Land Registration states that a land registration aiming to provide law certainty and law protection on land right holder over the land. The issuance on of the land certificate of Jailani Yusuf et.al is a dispute object; it has been decided based on Judicial Review Number 633 K/Pdt/2006. The application on the right registration that is proposed by Abdullah Ibrahim and Cut Ben Ibrahim to Land Authority Office of Aceh Besar without providing the review, hence it results in certificate issuance that the law subject is not based on the decision. This research aims to know the implementation of land registration in the making process of certificate that its legal subject is not based on the court decision, responsibility of land office of the change of certificate issuance for party that is no having right based on the court decision. This is juridical empirical research by exploring the law application into society. The research shows that in the implementation of land registration in making process of Certificates Numbers: 11, 12 and 21, 22, 23/2015 has administrative law lack caused by subject fault and/or object of right, as on the land certificate issued has been reviewed by the Supreme Court. The impact on parties registering their land is legally responsible and the Land Authority Office is administrative legally responsible.