Hak Memperoleh Pendidikan Inklusif Terhadap Penyandang Disabilitas

Abstract

Pendidikan inklusif adalah sebuah layanan pendidikan peserta didik berkebutuhan khusus yang tergolong luar biasa dikarenakan kondisi fisik, mental maupun kecerdasan luar biasa. Tahapan Implementasinya ditemukan kendala pada pemerintah sebagai penanggung jawab pemenuhan hak pendidikan maupun sekolah sebagai penyelenggara pendidikan. Untuk itu diperlukan penelitian lebih lanjut berkenaan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris adalah penelitian hukum mengenai pelaksanaan pendidikan inklusif, dengan menggunakan pendekatan mengkaji seluruh perundang-undangan mengenai pendidikan inkusif. Hasil penelitian menunjukkan Pemerintah Kota Banda Aceh belum maksimal dalam hal pengelolaan, pengembangan, maupun peningkatan mutu pendidikan inklusif yang terlihat pada implementasinya di sekolah-sekolah. Padahal pemerintah punya tanggungjawab dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pemberdayaan sekolah inklusif. Sekolah menyelenggarakannya berdasarkan kemampuan sumber daya guru seadanya dengan aksesibilitas yang kurang mendukung. Padahal pendidikan inklusif itu sendiri bersifat terbuka untuk anak dengan segala jenis hambatan yang dialaminya. The special education inclusive  to students who have difficulty in following the learning process because of physical, emotional, mental, social, and / or have the potential of intelligence and special talent. Stages of Implementation constraints on the Government as found in charge of fulfilling the rights education as well as schools as education providers. For that needed further research concerning the holding of inclusive education in Banda Aceh. This research method is empirical juridical legal research on the implementation of inclusive education, using an approach examines all legislation concerning inclusive education. The results showed Banda Aceh city government hasn't been fullest in terms of management, development as well as improved quality of education for inclusive seen on its implementation in schools. Where as the Government had a responsibility to improve the quality of education and empowerment of inclusive schools. The school commissioned the work based onthe ability of the resource teacher potluck with less accessibility support. But the inclusive education it self are open to children with all types of barriers that affect them.