Implementasi Pemenuhan Hak Atas Reparasi Bagi Perempuan Korban Konflik Aceh Ditinjau Dari Hukum Internasional
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi pemenuhan hak atas reparasi bagi perempuan korban konflik Aceh berdasarkan hukum internasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, implementasi pemenuhan hak atas reparasi bagi perempuan korban konflik Aceh belum berjalan sesuai dengan hukum internasional. Kedua, ada faktor-faktor yang menyebabkan pemenuhan hak atas reparasi bagi perempuan korban konflik Aceh belum berjalan sebagaimana mestinya.This research aims to examine the implementation of fulfillment of the right to reparations for women victims of armed conflict in Aceh and its compliance with international law. The methods employed in this research are doctrinal and empirical legal research. The research found that firstly, the fulfillment of right to reparations for women victims of armed conflict in Aceh has not been implemented in compliance with international law. Secondly, there are factors that cause the right to reparation for women victims of armed conflict in Aceh has not been properly implemented.