Implementasi Struktur dan Kedudukan Kelompok Kerja Pada Unit Layanan Pengadaan Aceh

Abstract

Menurut Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Gubernur Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Aceh, di dalam pasal 17 disebutkan untuk menjadi pokja harus Aparatur Negeri Sipil (ASN), Sedangkan di dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Aceh tidak diatur tentang hak-hak pegawai pokja, Tujuan penelitian untuk mengetahui implementasi struktur dan kedudukan kelompok kerja pada unit layanan pengadaan Aceh sudah sesuai dengan Perpres No 54 tahun 2010 berserta perubahannya, untuk mengetahui konsekuensi yuridis jika penempatan kelompok kerja dalam struktur dan kedudukan unit layanan pengadaan Aceh belum sesuai sebagaimana yang diamanahkan oleh Perpres No 54 tahun 2010 berserta perubahannya. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dan penelitian hukum empiris (yuridis empiris). Penelitian ini mengunakan data skunder, data primer dan data tersier. Hasil penelitian menunjukan Pejabat Unit Layanan Pengadaan atau Pokja ULP seringkali menghadapai permasalahan diantaranya tugas dan tanggung jawab ditempat ASN berkerja dengan pekerjaannya sebagai Pokja ULP yang bersifat ad-hoc (sementara), kuatnya arus intervensi dari pihak-pihak tertuntu yang mengatasnamakan tempat porsenil Pokja selaku ASN bekerja, tidak mendapatkan penilaian kinerja dari ULP sebagaimana yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil bahwa di dalam pasal 1 ayat (3) menyebutkan Prestasi kerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap PNS pada satuan organisasi sesuai dengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja.According to Presidential Regulation Number . 54, 2010 and Governor Number 4, 2015 on the Establishment of Aceh Government Goods / Services Procurement Unit, in Article 17 it is mentioned to be a working group for Apparatus Civil Nation (ASN), while in Aceh Governor Regulation Number 4, 2015 The Aceh Government Goods / Service Procurement Unit is not regulated on the rights of the working groups This system is having a lot of weaknesses and it causes the group is at the governmental institutions either in regional or central. This research aims to know the implementation of structure and the position of working group at the unit of Aceh Procurements whether has been in according with the Presidential Regulation Number 54, 2010 together its changes, to know the juridical consequences if the imposition of the working group in the structure and the Aceh’s Service Procurement has not been in accordance with the Presidential Regulation Number 54, 2010 together its changes. This is juridical normative legal research. This research applies secondary, primary and tertiary data. The research shows that Official Procurement Unit or the Group of ULP is often facing problems that are their duties and responsibilities at civil servant units with the job on the ULP Group Unit that is temporary, the strengths of intervention from certain parties of the official as the servants do not have the working reviews  from ULP as determined by the Indonesian governmental regulation Number 46, 2011 on the Review of Civil Servants Working as started in Article 1 (3) stating that Working Reward is a reward obtained by the civil servants at a organization with the aim of the servant and the working behave and dutie.