PENERAPAN PENJAMINAN MUTU DI PERGURUAN TINGGI DENGAN PENDEKATAN TOTAL QUALITY SERVICE
Abstract
Perbaikan mutu merupakan salah satu komitmen pemerintah di sektor pendidikan yang dituangkan dalam berbagai dokumen pemerintah seperti GBHN, Repelita, Propenas, dan Renstra. Sistem akreditasi program studi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dan sistim pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenederal (Itjen), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang memfokuskan pada pengawasan fungsional, terasa kurang tepat untuk dijadikan jaminan bahwa perguruan tinggi sudah memberikan pendidikan yang bermutu bagi mahasiswanya. Pengaruh globalisasi tidak dapat mencegah timbulnya orientasi internasional pada perguruan tinggi sehingga cepat atau lambat kebutuhan akan mekanisme yang komprehensif mengenai quality assurance harus dipenuhi. Hal-hal tersebut dapat dipandang sebagai faktor pendorong yang kuat bagi perlunya mekanisme atau sistim yang efektif dan transparan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Makalah ini mengusulkan sebuah paradigma baru untuk jaminan kualitas di Perguruan Tinggi, yaitu Total Quality Service (TQS).Kata Kunci: Quality Assurance; Perguruan Tinggi, Total Quality Management (TQM), Total Quality Service (TQS)