MENANAMKAN KECERDASAN MORAL SEJAK ANAK USIA DINI PADA KELUARGA MUSLIM
Abstract
Kecerdasan moral perlu dikembangkan sejak anak usia dini melalui keluarga muslim. Orangtua terutama ibu mempunyai peran penting dalam pembentukan kecerdasan moral seorang anak yang akan membentuk karakter anak untuk menuju kedewasaannya. Ibu adalah sekolah pertama dan utama bagi seorang anak. Anak usia dini yang berada diantara usia 0 – 6 tahun merupakan masa usia emas atau golden age, yaitu usia di mana sel-sel otak berkembang secara luar biasa dengan membuat sambungan antar sel. Masa ini tidak akan kembali berulang, sehingga perlu waktu yang cukup lama dari orang tua untuk membina anak-anaknya menjadi manusia yang bermoral. Untuk membangun kecerdasan moral perlu diperhatikan tujuh kebajikan utama kecerdasan moral yang dapat membentuk karakter anak , yaitu (1) empati untuk memahami dan merasakan kekhawatiran orang lain, (2) nurani untuk mengetahui dan menerapkan cara bertindak yang benar, (3) kontrol diri untuk mengendalikan pikiran dan tindakan agar dapat menahan dorongan dari dalam maupun dari luar sehingga dapat bertindak dengan benar, (4) rasa hormat untuk menghargai orang lain dengan berlaku baik dan sopan, (5) kebaikan hati untuk menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan dan perasaan orang lain, (6) toleransi untuk menghormati martabat dan hak semua orang meskipun keyakinan dan perilaku mereka berbeda dengan kita dan (7) keadilan untuk berpikir terbuka serta bertindak adil dan benar. Diharapkan dua puluh mendatang Indonesia akan mendapatkan generasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupannya.Kata kunci : Tumbuh-kembang, Kecerdasan Moral, Empati, Nurani, Kontrol Diri, Rasa Hormat, Kebaikan hati, Toleransi, Keadilan, Anak Usia Dini dan Keluarga Muslim