TINJAUAN KRITIS METODE HERMENEUTIKA (Studi Komparatif antara Salaf al-Shalih dan Kaum Liberal)
Abstract
Al-Qur’an adalah sumber hukum utama dalam Islam. Keagungan kedudukan al-Qur’an menjadikan metode tafsir memiliki peranan pentingdalam memahami makna-maknanya. Metode terbaik dalam menafsirkan al-Qur’an adalah menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an, menafsirkanal-Qur’an dengan al-Sunnah, dan menafsirkan al-Qur’an dengan perkataan sahabat. Metode tersebut dikenal dengan istilah Tafsîr bi al- Matsȗr. Selain metode Tafsîr bi al-Matsȗr, dibolehkan juga menafsirkanal-Qur’an dengan akal atau pendapat yang berlandaskan ilmu yang benar sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tafsir. Pembolehan tersebutsesuai dengan tujuan diturunkannya al-Qur’an, yaitu untuk ditadaburi. Adapun menafsirkan al-Qur’an tanpa dasar ilmu yang benar hukumnya haram dalam Islam. Tafsir yang dibangun di atas akal atau pendapattanpa dasar ilmu termasuk berkata tentang Allah tanpa ilmu. Di antara bentuk penyelewengan dalam menafsirkan al-Qur’an tanpa ilmu adalah menafsirkan al-Qur’an menggunakan hermeneutika. Metode hermeneutika adalah metode tafsir yang berasal dari kaum di luar Islam, di antaranya digunakan untuk menginterpretasi Bibel. Dampak dari penggunaan metode tersebut adalah penyelisihan terhadap kaidah-kaidah umum Islam, relatifisme tafsir, mencerca ulama Islam, dekonstruksikonsep wahyu, dan juga mereduksi sisi kerasulan Muhammad yang menyampaikan wahyu. Oleh kaum Liberal, hermeneutika digunakan untuk menafsirkan al-Qur’an. Sehingga, apa yang dilakukan oleh kaum Liberal semakin mengaburkan dan menghancurkan ajaran-ajaran Islam. Penggunakan hermeneutika juga termasuk tindakan yang menodai kaidah-kaidah ‘ilmiyyah yang disepakati ulama tafsir dalam menafsirkan al-Qur’an kalâmullah. Kata kunci: Tafsîr bi al-Matsȗr, hermeneutika, liberal