PENGELOLAAN HARTA ANAK YATIM DALAM PERSPEKTIF HADIS
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja hak dan kewajiban seorang wali dalam mengelola harta anak yatim.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metodologi hadits. Metode ini digunakan untuk menguraikan hasil pengumpulan data secara jelas dan sistematis mengenai hadits yang relevan dengan pembahasan atau masalah penelitian.Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa seorang wali harus malakukan kewajibannya, antara lain; Menahan diri dari memakan harta anak yatim, dan barangsiapa yang miskin maka ia boleh makan harta itu menurut yang wajar. Seorang wali tidak boleh memiliki niat untuk menguasai harta anak yatim. Mengurus urusan harta anak yatim secara patut adalah baik, jika mengurus harta anak yatim untuk hal-hal yang tidak baik (dzalim) adalah tidak boleh. Boleh menggunakan harta anak yatim dengan tujuan yang lebih bermanfaat, bukan untuk menghabiskan hartanya. Memakan harta anak yatim secara dzalim adalah termasuk dari tujuh perkara yang dapat membinasakan manusia. Adapun hak bagi seorang wali anak yatim adalah pertama, diperbolehkan mengambil atau memakan harta anak yang ada dalam perwaliannya, dengan catatan bahwa wali adalah golongan fakir miskin. Kedua, wali berhak mengelola harta anak yatim dengan tujuan yang baik; bukan atas dasar ingin menguasai atau memakan harta anak yatim secara dzalim.