TAFSIR FEMINIS: SEJARAH, PARADIGMA DAN STANDAR VALIDITAS TAFSIR FEMINIS
Abstract
Tafsir feminis merupakan sebuah genre tersendiri yang muncul di era kontemporer ketika isu gender menjadi isu global. Paradigma tafsir ini berawal dari asumsi, bahwa prinsip dasar Alquran dalam relasi laki-laki dan perempuan adalah keadilan (al-'ada>lah), kesetaraan (al-musa>wah), kepantasan (al-ma'ru>f), musyawarah (syu>ra). Apabila terdapat produk-produk penafsiran klasik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut akan dinilai tidak tepat, terutama ketika diterapkan dalam konteks kekininian, disebabkan situasi dan kondisinya jelas berbeda antara zaman dulu dan sekarang. Model analisis yang dipakai dalam paradigma tafsir feminis adalah analisis gender,yang secara tegas membedakan antara kodrat sebagai sesuatu yang tidak bisa berubah, dengan gender sebagai konstruksi sosial yang bisa berubah. Wajar jika kemudian pendekatan hermeneutik dengan metode tafsir tematik akhirya menjadi pilihan dalam mengkaji ayat-ayat tentang relasi gender. Sebab dengan metodologi seperti itu, diharapkan produk tafsir akan lebih intersubyektif dan kritis melihat problem relasi gender.