MUNĀSABAH DALAM SAFWAH AL-TAFĀSIR KARYA MUHAMMAD ‘ALI AL-SABUNI

Abstract

Di satu sisi, ‘Ali al-Sabuni, mufassir Safwah al-tafāsir, walaupun tidak menjelaskan teori ilmu munāsabah dalam kitab al-Tibyān fī‘Ulum al-Qur’ān, akan tetapi di sisi lain ‘Ali al-Sabuni menerapkan ilmu ini dalam salah satu karya tafsirnya, Safwah al-tafāsir. Baik munāsabah   antar ayat, maupun antar surat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk munāsabah dalam Safwah al-tafāsir. Penelitian ini berangkat dari pemikiran bahwa teori munāsabah merupakan salah satu teori yang penting dalam penafsiran Alquran terutama penafsiran yang menggunakan metode bi al-ma’thur. ‘Ali al-Sabuni walaupun secara teori tidak membahas tentang munāsabah secara detail dan jelas dalam karyanya al-Tibyān fī‘Ulum al-Qur’an, akan tetapi ‘Ali al-Sabuni sangat menyadari adanya urgensi munāsabah dalam penafsiran Alquran. Metode yang digunakan menggunakan metode content analysis, yaitu metode analisis isi, metode ini digunakan dalam jenis penelitian yang bersifat normatif dengan menganalisis sumber-sumber tertentu agar penelitian ini dapat di pertanggungjawabkan. Sumber yang digunakan dalam penelitian ini, terdiri dari sumber primer, yaitu: Kitab Safwah al-tafāsir karya Sheikh Muhammad ‘Ali al-Sabuni. Sedangkan sumber sekunder dari buku-buku yang terkait dengan teori munāsabah . Hasil dari penelitian ini, Al-Sabuni menerapkan beberapa macam bentuk munāsabah yang dilihat dari segi materinya, yaitu: Macam-macam munāsabah ayat, seperti berikut: 1). Munāsabah fawātih al-suwar dengan khawātimuha, 2). Munāsabah antar ayat dalam satu surat, dan 3). Munāsabah antar kandungan ayat dan penutup surat. Al-Sabuni menerapkan beberapa macam munāsabah, surat: 1). Munāsabah antar kandungan satu surat dengan surat sebelumnya, 2). Munāsabah antar awal surat dalam mushaf utsmani dan akhir surat dalam mushaf, dan 3). Munāsabah antar nama surat dan kandungannya. sifat dari munāsabah yang digunakan dalam Safwah al-tafāsir, yaitu: 1). Tashdid (penegasan) sebanyak dua kali, 2). Al-Tandhir (pemadanan/penyatuan) sebanyak dua kali, 3).Al-I’tiraḍ (bantahan) sebanyak tiga kali, 4). Al-Muḍahah (lawan kata/ kebalikan) sebanyak 26 kali, 5). Al-Takhallus (peralihan) sebanyak 30 kali. 6). Al-Istiḍraḍ (penyebutan lanjutan) sebanyak 52 kali, 7). Tafsīr (penjelasan) sebanyak 106 kali